"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba melalui kolaborasi aktif bersama organisasi kemasyarakatan (ormas).\u00a0<\/p>\n\n\n\nHal ini ditegaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah, saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banjarbaru, Selasa (31\/3\/2026).<\/p>\n\n\n\nHeriansyah menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman, produktif, dan berdaya saing.<\/p>\n\n\n\n\u201cPenyalahgunaan narkotika harus kita cegah bersama karena dampaknya sangat luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nKegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun ketahanan sosial masyarakat yang lebih kuat, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif akan bahaya narkoba.\u00a0<\/p>\n\n\n\nMelalui sinergi antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan ormas, masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat langsung berupa peningkatan edukasi, deteksi dini, serta penguatan peran komunitas dalam menjaga lingkungan masing-masing.\u00a0<\/p>\n\n\n\nKolaborasi ini juga membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam gerakan P4GN, sehingga upaya pencegahan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.<\/p>\n\n\n\nHeriansyah menjelaskan, pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator kebijakan yang mendukung upaya pencegahan, sementara BNN berperan dalam pelaksanaan program strategis.\u00a0<\/p>\n\n\n\nDi sisi lain, ormas menjadi ujung tombak di masyarakat dalam menyebarluaskan informasi, membangun kesadaran, dan melakukan kontrol sosial. Sinergi ini diyakini mampu menciptakan ekosistem sosial yang lebih tangguh terhadap ancaman narkoba.<\/p>\n\n\n\nDampak positif pada sosialisasi, terlihat dari meningkatnya pemahaman peserta terhadap regulasi P4GN serta pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi korban penyalahgunaan narkotika.\u00a0<\/p>\n\n\n\nDengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk melaporkan kasus penyalahgunaan karena adanya jaminan penanganan yang lebih humanis dan berorientasi pemulihan.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, forum sosialisasi ini menjadi wadah strategis bagi peserta untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan membangun jejaring kerja sama lintas sektor.\u00a0<\/p>\n\n\n\n\u201cKepedulian kita hari ini adalah investasi bagi masa depan bangsa yang lebih sehat, aman, dan sejahtera,\u201d tutupnya. MC Kalsel\/Fuz<\/p>\n\t\t\t<\/div>"