"\nPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, Kamis (2\/10\/2025), di Ballroom Hotel Grand Surya. Kegiatan ini melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru.<\/p>\n\n\n\nPeluncuran strategi ini menjadi bagian dari implementasi transformasi tata kelola isu publik di era digital. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya melalui ruang media sosial.<\/p>\n\n\n\nDalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli,S.Sos yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis,S,Sos, ditegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut untuk hadir secara aktif, responsif, dan transparan di media sosial.\u201cPemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nBupati menambahkan, akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru harus menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat. \u201cMari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nStaf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, dalam laporan panitia menyebutkan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC. \u201cLangkah ini menjadi upaya bersama memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nAcara peluncuran dihadiri oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Eksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni\u2019mah, Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru beserta jajaran, para camat, pimpinan SKPD, serta tim efektif administrasi, monitoring dan evaluasi, dan TRC.<\/p>\n\n\n\nPemkab Kotabaru Luncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial<\/p>\n\n\n\nPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, Kamis (2\/10\/2025), di Ballroom Hotel Grand Surya. Kegiatan ini melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru.<\/p>\n\n\n\nPeluncuran strategi ini menjadi bagian dari implementasi transformasi tata kelola isu publik di era digital. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya melalui ruang media sosial.<\/p>\n\n\n\nDalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut untuk hadir secara aktif, responsif, dan transparan di media sosial.\u201cPemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nBupati menambahkan, akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru harus menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat. \u201cMari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nStaf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, dalam laporan panitia menyebutkan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC. \u201cLangkah ini menjadi upaya bersama memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,\u201d<\/p>\n"