"<div>\n\nBATULICIN \u2013 <span style=\"color: #008000;\"><strong>Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu <\/strong><\/span>menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015. Bimtek yang diikuti 40 peserta perwakilan koperasi dari 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Berlangsung di Caffe Grand Oreng Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (24\/06\/2025).\n\nSebagaimana arahan<span style=\"color: #008000;\"><strong> Bupati Andi Rudi Latif, <\/strong><\/span>Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Rhani Patih menyampaikan bahwa bimtek ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman koperasi terhadap kewajiban pelaksanaan RAT, sebagai bentuk akuntabilitas dan demokrasi dalam pengelolaan koperasi.\n\nBimtek ini, sebutnya, bertujuan untuk mendorong seluruh koperasi aktif di wilayahnya agar dapat melaksanakan RAT secara tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.\n\n\u201cRAT adalah kewajiban tahunan bagi koperasi. Tidak hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai forum utama untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban, rencana kerja, serta pengambilan keputusan penting dalam koperasi,\u201d ujarnya.\n\nAcara ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Usaha Kecil Menengah (LP2UKM) Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Tommy Kusasi, H. Asman dan Abu Hanifah.\n\nKetiganya memberikan materi mendalam terkait teknis pelaksanaan RAT, regulasi terbaru koperasi, hingga praktik pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.\n\nRapat Anggota Tahunan\u00a0 merupakan kewajiban bagi setiap koperasi yang aktif, paling lambat 6 bulan setelah tutup buku.\n\nRAT menjadi momen penting dalam menegakkan prinsip transparansi, partisipasi, dan demokrasi. Koperasi yang tidak melaksanakan RAT sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi, termasuk pembekuan atau pembubaran koperasi oleh instansi berwenang.\n\nBimtek ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan koperasi. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan koperasi di Tanah Bumbu mampu menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berdaya saing.\n\n\u201cKami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para pengurus koperasi bisa lebih siap dan tertib. Dalam menjalankan RAT secara profesional dan sesuai dengan ketentuan,\u201d pungkasnya.\n\n<\/div>"