"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perdagangan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual pada Senin (19\/5\/2025). <\/p>\n\n\n\nKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2025 serta sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa\/Kelurahan Merah Putih.<\/p>\n\n\n\nRapat koordinasi tersebut berlangsung secara daring dan terpusat di Command Center, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.<\/p>\n\n\n\nKepala Dinas Perdagangan, Sulkan menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel berkomitmen mendukung upaya pemerintah pusat dalam menekan laju inflasi, khususnya melalui penguatan sektor perdagangan dan distribusi barang kebutuhan pokok.<\/p>\n\n\n\n\u201cKami terus memantau perkembangan harga di pasar serta stakeholder terkait untuk memastikan intervensi dapat dilakukan tepat waktu, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan musim panen,\u201d ujar Sulkan.<\/p>\n\n\n\nIa menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor serta sinergi dengan pemerintah kabupaten\/kota menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di wilayah Kalsel.<\/p>\n\n\n\n\u201cNantinya kami juga melaksanakan koordinasi dan mendorong seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan untuk memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) masing-masing, agar dapat lebih responsif terhadap dinamika harga dan pasokan di lapangan,\u201d tuturnya.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, rapat juga menjadi wadah sosialisasi atas Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan Koperasi Desa\/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan melalui koperasi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, dan ketahanan ekonomi lokal.<\/p>\n\n\n\n\u201cDengan pembentukan koperasi ini, masyarakat desa dan kelurahan bisa lebih mandiri secara ekonomi serta berperan aktif dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga di daerah masing-masing,\u201d pungkasnya. MC Kalsel\/dam<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"